Selasa, 07 Februari 2012

Pacaran Dalam Pandangan Islam


            Pacaran , sebuah kata yang sangat menarik dan hangat untuk didiskusikan. Pro-kontra  mengenai pacran sudah terjadi dari zaman dahulu sampai sekarang. Pertanyaan- pertanyaanpun  bermunculan : Boleh tidak sih , pacaran itu ? Bagaimana sih, berpacaran secara islami ?  Nah, sebelum kita mengetahui jawabanya marilah kita lihat definisi tentang pacaran
Apa itu pacaran ? definisi tentang pacaran bermacam-macam dan berbeda-beda. Ada yang mengatakan bahwa pacaran adalah jalan bareng bersama orang yang kita sayangi, pendapat lain mengatakan berdua-duaan dengan orang yang kita cintai, sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berpacaran adalah bercintaan atau berkasih-kasihan dengan pacar, dan pacar artinya adalah kekasih atau teman lawan jenis yang mempunyai hubungan berdasarkan cinta-kasih. Dari pendapat-pendapat di atas saya sebagai penulis menyimpulkan pacaran itu adalah proses saling mengenal dan keinginan untuk saling berbagi baik suka maupun duka antara lawan jenis atas dasar cinta.
Apa saja tujuan dari pacaran ? Untuk kalangan dewasa tujuan pacaran adalah untuk mencari kecocokan dan saling menguatkan kasih sayang sampai berlanjut ke jenjang pernikahan. Sedangkan di kalangan remaja tujuan pacaran hanya untuk gaya-gayaan dan suka-sukaan. ada juga yang berpacaran karena hanya ingin mempunyai teman curhat. dan parahnya ada juga yang berpacaran  hanya untuk melampiaskan nafsunya saja sehingga banyak terjadi pelecehan seksual dan kehamilan di luar niakah... Nauzdubillahimindzalik.
Bagaiman pandangan Islam mengenai pacaran ? Di dalam Islam tidak ada dalil baik hadist maupun ayat Al-Qur’an yang mengatakan pacaran itu tidak diperbolehkan tetapi juga tidak ada dalil yang mengatakan pacaran itu dianjurkan. Para ulama juga ada yang mengatakan diperbolehkan ada juga yang melarang. Mereka yang memperbolehkan berpendapat bagaimana mana mungkin suatu pernikahan tanpa didasari proses saling mengenal dan mencinta. Ada juga pendapat yang didasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas Ra, ia berkata : Nabi SAW mengirim satu pasukan, lalu mereka memperoleh rampasan perang yang diantaranya terdapat seorang tawanan laki-laki. (sewaktu ditanya) ia menjawab”aku bukanlah dari golongan mereka (yang memusuhi nabi). Aku hanya jatuh cinta kepada seorang perempuan, lalu aku mengikutinya. Maka biarlah aku memandang dia (dan bertemu denganya), kemudian lakukanlah kepadaku apa yang kalian inginkan”. Lalu ia dipertemukan dengan wanita (Hubaisyi) yang tinggi berkulit coklat, lalu ia bersyair kepadanya,” wahai dara Hubaisyi, terimalah aku selagi hayat masih dikandung badan! Sudilah engkau kuikuti dan kutemui di suatu rumah mungil atau di lembah sempit antara dua gunung! Tidak benarkah orang yang dilanda asmara berjalan-jalan di kala senja, malam buta, dan siang bolong ?” Lalu perempuan itu menjawab : “baiklah ku tebus dirimu”. Namun mereka(para sahabat itu) membawa pria itu dan menebas lehernya kemudian datanglah wanita itu, lalu ia jatuh diatasnya dan menarik nafas sekali dua kali, setelah itu ia juga meninggal. Setelah mereka bertemu Rasulullah SAW mereka memberitahukan kejadian tersebut, Beliau justru berkata : “Tidak adakah di antara kalian orang yang penyayang”.(HR. Tabrani dalam Majma’ az-Zawaid, 6 : 209). Sedangkan yang melarang didasari Qs. Al-Isra, 17 : 32  : “Dan janganlah kamu mendekati zina;sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”. Keduanya mempunyai dasar yang kuat tetapi kedua dalil tersebut tidak berkenaan langsung dengan pacaran.
Dengan demikian pacaran bukanlah hal yang dianjurkan ataupun diharamkan melainkan perilaku yang dikategorikan sebagai hukum Mubah bi Syarth (boleh namun bersyarat), yaitu pacaran hanya sebatas komunikasi, serta saling memberikan motivasi-motivasi positif, selalu mengingatkan dalam kebaikan dan memiliki komitmen menjauhkan diri dari perbuatan zina.

Karya   : Ekky Amiral Faqi
Refrensi : Al Qur’an, Hadist, wawancara kepada teman, buku-buku pacaran secara islami.

2 komentar:

  1. jangan di ada adakan dong syaratnya haram tetap haram

    BalasHapus
  2. kalau pacaran hanya untuk mengenal, lebih baik berteman saja dengan batasan syari, tidak berduaan tempat gelap dan sepi, bila mau mengobrol didampingi teman atau wali agar tak terjadi fitnah

    BalasHapus

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More